Ada Konten Negatif, Tik Tok Diblokir Kominfo

Dini Listiyani
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs Tik Tok di Indonesia. Sebab, situs itu mengandung konten negatif, terutama bagi anak-anak.

"Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk dibersihkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan kepada iNews.id, Selasa (7/3/2018).

Kominfo akan membuka kembali situs Tik Tok saat kontennya telah bersih dan pihak platform live streaming ini memberikan jaminan kebersihannya.

"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," ujarnya.

Sebelum memblokir Tik Tok, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementeriam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Menkominfo, platform live streaming sebenarnya baik untuk wadah mengekspresikan diri. Dan, dia meminta penggunanya jangan menyalahgunakannya untuk hal negatif.

Sebelum memblokir Tik Tok, Kominfo juga pernah memblokir platform serupa, yakni Bigo. Tapi, Kominfo memutuskan membuka kembali platform Bigo setelah berjanji membersihkan konten negatif.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
8 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
8 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
8 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal