8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

iNews
Ilustrasi remaja main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di sejumlah media sosial yang dinilai berisiko tinggi. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Pada tahap awal penerapan, terdapat delapan platform digital yang masuk dalam daftar pembatasan usia tersebut. Apa saja daftar medsos yang dilarang untuk anak di bawah 16 tahun tersebut? Cek daftarnya di artikel ini.

Daftar 8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun

1. YouTube
2. TikTok
3. Facebook
4. Instagram
5. Threads
6. X
7. Bigo Live
8. Roblox

Pemerintah menilai pembatasan ini penting karena berbagai ancaman di ruang digital terhadap anak semakin meningkat. Risiko tersebut mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, hingga potensi kecanduan atau adiksi digital.

Melalui aturan ini, pemerintah juga menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada pada orang tua, tetapi juga pada platform digital yang menyediakan layanan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, perkembangan teknologi harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, khususnya dalam menjaga masa depan generasi muda.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Berisiko, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Nasional
22 jam lalu

Dasco: Masyarakat Kita Saling Mencaci, di Medsos Sudah Tak Sehat

Seleb
3 hari lalu

Gamis Agnez Mo yang Viral di Medsos Harganya Mengejutkan, Cek di Sini!

Nasional
16 jam lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal