Rusia Larang Pegawai Negeri Pakai iPhone

Wahyu Sibarani
Rusia resmi melarang produk-produk Apple seperti iPhone dan iPad bagi para pegawai negeri. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Rusia akhirnya meresmikan larangan penggunaan produk-produk Apple seperti iPhone dan iPad bagi para pegawai negeri. Financial Times mengungkapkan larangan yang dikeluarkan Layanan Keamanan Federal Rusia atau Federal Security Service itu mulai berlaku pekan ini.

Larangan tersebut direalisasi terkait adanya dugaan mata-mata yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia melalui produk-produk teknologi buatan Apple. Wacana tersebut sebenarnya sudah tersiar sejak beberapa bulan lalu hanya baru sekarang Federal Security Service Rusia melegalkannya jadi peraturan.

"Para pegawai negara harus mencari perangkat lain karena saat ini iPhone sudah dianggap tidak aman," kata sumber dikutip dari Financial Times.

Larangan tersebut berlaku untuk semua lembaga kenegaraan di Rusia dengan seluruh pegawai Federal Security Service lebih dulu menjalankannya.

Pengamat teknologi Rusia, Andrey Soldatov dikutip Apple Insider mengatakan larangan tersebut dikeluarkan karena otoritas negara yang dipimpin Vladimir Putin itu percaya perangkat buatan Apple bisa digunakan untuk menyadap. Namun, dia meyakini larangan tersebut sepertinya akan mendapatkan perlawanan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zelensky Kirim Surat ke Putin, Ajak Bertemu 4 Mata Bahas Perang

57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal