Pemerintah Mulai Berlakukan Aturan IMEI, Gadget Tak Terdaftar Akan Diblokir

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati saat akan membeli gadget baru. Jika perangkat tersebut ilegal alias barang black market (BM), maka otomatis gadget tersebut akan diblokir dan tidak dapat dioperasikan di Indonesia.

Hal ini seiring kebijakan pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam dan komputer tablet (HKT). Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui IMEI mulai Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 WIB.

Aturan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Dalam pernyataan bersama empat kementerian, seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem Central Equipment Identity Register (CEIR), tak akan mendapat layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadget Terbukti Picu Speech Delay pada Anak di Bawah 2 Tahun, Ini Solusinya!

57 tahun lalu

Stop Kasih Gadget ke Anak di Bawah 2 Tahun! Dokter Ungkap Dampak Seriusnya

57 tahun lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

57 tahun lalu

PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal