Australia Bakal Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Muhammad Sukardi
Ilustrasi anak main medsos. (Foto: iStock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Australia akan melarang anak usia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk media sosial pada kelompok anak. 

Perdana Menteri Australia Anthony Albenese mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan undang-undang terkait dengan pelarangan anak usia di bawah 16 tahun dilarang main media sosial. 

Menurut Albenese, sudah waktunya platform media sosial menunjukkan bentuk nyata langkah tegas membatasi anak-anak menggunakan media sosial. Artinya, tanggung jawab bukan lagi pada orangtua. 

"Tanggung jawab akan berada pada platform media sosial untuk menunjukkan sikap tegas mereka mencegah bahaya media sosial bagi anak-anak," kata Albanese dalam konferensi pers, dikutip dari The Hindu, Kamis (7/11/2024).

"Dengan kata lain, tanggung jawab tidak akan berada di tangan orang tua atau kaum muda," tambahnya. 

Ya, pemerintah Australia ingin agar anak-anak di negara mereka tidak terkena dampak bahaya media sosial.

"Untuk para ibu dan ayah, mereka seperti saya, sangat khawatir tentang keselamatan anak-anak di dunia maya. Saya ingin keluarga-keluarga Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda," PM Anthony dikutip dari BBC.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Internasional
1 hari lalu

Viral, Kota di Australia Ini Dijual Online Rp117 Miliar

Internasional
8 hari lalu

Australia Tolak Masuk Influencer Israel Penghina Islam

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal