Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games

Muhammad Sukardi
Ilustrasi perusahaan Apple Inc. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Banding ditolak, Apple Inc. dinyatakan tetap bersalah dalam kasus Epic Games. Seperti apa perkara selengkapnya?

Menurut laporan The Verge, Apple kembali mengalami kekalahan dalam upaya banding atas perselisihannya dengan Epic Games. Pengadilan banding Amerika Serikat menolak sebagian besar permohonan Apple yang berusaha membatalkan putusan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran perintah pengadilan dalam kasus praktik persaingan usaha di App Store.

Persoalan hukum ini bermula dari gugatan Epic Games pada 2020. Epic menilai Apple memonopoli sistem pembayaran di dalam App Store dan membatasi pengembang untuk menggunakan metode pembayaran lain di luar ekosistem Apple.

Pada 2021, pengadilan memerintahkan Apple untuk mengizinkan pengembang mencantumkan tautan menuju sistem pembayaran eksternal.

Namun, bukannya memberikan keleluasaan penuh, Apple justru membuat aturan tambahan yang dianggap memberatkan. Perusahaan itu tetap memungut komisi sebesar 27 persen untuk transaksi yang terjadi melalui tautan pihak ketiga. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan perintah pengadilan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

57 tahun lalu

Apple Bakal Tanamkan AI di Fitur Siri Maret 2026

57 tahun lalu

Pre-order iPhone 17 Membeludak, Situs Apple Jebol

57 tahun lalu

Siap-Siap, Apple bakal Naikkan Harga iPhone Dkk Imbas Biaya Chip Melonjak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal