Ronaldinho Terancam Penjara 6 Bulan setelah Pembelaannya Ditolak

Fitradian Dimas Kurniawan
Mantan bintang Timnas Brasil Ronaldinho (tengah) ditangkap kepolisian Paraguay karena menggunakan paspor palsu. (Foto: Sky Sports)

ASUNCION, iNews.id – Harapan Ronaldinho menghirup udara bebas kandas. Mantan pemain Timnas Brasil itu terancam hukuman penjara selama enam bulan, setelah memasuki Paraguay dengan menggunakan paspor palsu.

Seperti dikabarkan The Sun, Ronaldinho sempat berusaha untuk memberikan pembelaan. Hanya saja, pembelaannya ditolak pengadilan sehingga harus menjalani hukuman.

Ronaldinho bersama kakaknya, Roberto, diamankan petugas imigrasi Paraguay di bandara pada pekan lalu. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran imigrasi dengan memalsukan paspor Paraguay padahal mereka memiliki kewarganegaraan Brasil.

Ronaldinho memang tidak memiliki paspor Brasil setelah haknya dicabut pemerintah negaranya karena divonis bersalah membuat jebakan ikan ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015.

Paspor Ronaldinho ditahan. Seharusnya dia dilarang meninggalkan Brasil setelah tidak sanggup membayar denda 8,5 juta dolar Amerika Serikat (Rp120 miliar) ke pengadilan.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Goncalo Ramos Resmi Gabung AC Milan, Striker Ganas Portugal Siap Guncang Serie A

57 tahun lalu

Juventus Panaskan Perburuan Bek Muda Portugal, Saingi AC Milan dan Inter

57 tahun lalu

Hasil Piala Dunia 2026: Haaland Pahlawan, Norwegia Tekuk Pantai Gading dan Jumpa Brasil di 16 Besar

57 tahun lalu

Brasil Nyaris Dipermalukan Jepang di Piala Dunia 2026, Ketenangan Ancelotti Jadi Penyelamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal