Ricuh Suporter Timnas Indonesia Vs Malaysia, PSSI Melanggar Pasal Ini

Abdul Haris
Sejumlah suporter melompati pagar pembatas saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia pada laga perdana Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019) malam. (Foto:

b) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada (peraturan FIFA, hukum nasional, perjanjian internasional) dan mengambil setiap tindakan pencegahan yang diperlukan di dalam dan sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan dan jika insiden terjadi;

c) memastikan keamanan pejabat pertandingan dan para pemain serta pejabat dari tim tamu selama mereka tinggal;

d) terus memberi tahu otoritas setempat, dan bekerja sama dengan mereka secara aktif dan secara efektif;

e) memastikan bahwa hukum dan ketertiban dipertahankan di dalam dan di sekitar stadion dan bahwa pertandingan diatur dengan benar.

2.

Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas di bagian dari satu atau lebih pendukung mereka sebagaimana dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada langkah-langkah dan arahan disiplin ilmu bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan:

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Debut Maarten Paes Tertunda! Ajax Tanpa Kiper Timnas Indonesia Lawan AZ Alkmaar

Soccer
1 hari lalu

John Herdman Ingin Kandang Timnas Indonesia Jadi Neraka bagi Lawan, Minta Bantuan Garuda Fans

Soccer
3 hari lalu

Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Soccer
3 hari lalu

Mauro Zijlstra Akui Terima Pinangan Persija Jakarta usai Gagal Dapat Klub Eropa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal