ZURICH, iNews.id –Piala Dunia 2026 akan menghadirkan perubahan besar dalam penggunaan Video Assistant Referee (VAR). FIFA dan International Football Association Board (IFAB) resmi memberikan kewenangan baru kepada VAR untuk membatalkan gol, penalti, atau sanksi disiplin jika ditemukan pelanggaran sebelum bola dimainkan dalam situasi bola mati.
Perubahan tersebut diumumkan IFAB menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Aturan baru ini berlaku untuk situasi sepak pojok dan tendangan bebas yang berujung pada gol, penalti, atau kartu.
Dalam aturan sebelumnya, pelanggaran yang terjadi sebelum bola dimainkan sering kali luput dari intervensi VAR. Kini, wasit video dapat langsung memberikan rekomendasi peninjauan ulang jika terdapat pelanggaran jelas dari tim penyerang sebelum bola berada dalam permainan.
IFAB menjelaskan jika pelanggaran memenuhi kriteria yang ditetapkan, VAR akan meminta wasit melakukan peninjauan di lapangan. Jika wasit menyimpulkan pelanggaran memang terjadi sebelum bola dimainkan, tindakan disiplin yang sesuai akan diberikan dan tendangan bebas atau sepak pojok harus diulang.
Perubahan ini diyakini akan berdampak besar terhadap jalannya pertandingan, terutama dalam situasi bola mati yang kerap menghasilkan gol penting.