Persib Lepas Eks Striker Timnas Indonesia karena Tak Masuk Rencana Musim Baru

Andri Bagus Syaeful
Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic. (Foto: Persib)

BANDUNG, iNews.idPersib Bandung resmi melepas eks striker Timnas Indonesia, Dimas Drajad, setelah dia tidak masuk dalam rencana teknis tim untuk menghadapi musim baru.

Keputusan tersebut diambil setelah manajemen dan pelatih Igor Tolic melakukan evaluasi terhadap komposisi skuad Maung Bandung. Kontrak Dimas berakhir bersamaan dengan selesainya musim 2025-2026.

Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menjelaskan Dimas tidak lagi masuk dalam proyeksi tim. Atas dasar rekomendasi tim pelatih, Persib memilih tidak memperpanjang kerja sama dengan penyerang tersebut.

“Kontrak Dimas telah berakhir bersamaan dengan selesainya musim 2025/26. Setelah melalui proses evaluasi bersama tim pelatih, Dimas tidak masuk dalam proyeksi teknis untuk musim mendatang. Atas dasar rekomendasi tersebut, Persib memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama,” ujar Adhitia, dilansir dari laman resmi Persib, Rabu (15/7/2026).

 

Persib Berterima Kasih kepada Dimas Drajad

Meski tidak lagi bekerja sama, Persib tetap memberikan apresiasi kepada Dimas atas kontribusi selama dua musim. Adhitia menilai perjalanan klub dan pemain selalu menghadirkan perubahan serta kesempatan baru.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
5 jam lalu

Resmi! Persib Perpanjang Kontrak Julio Cesar, Masuk Skema Igor Tolic untuk 4 Kompetisi

15 jam lalu

Adhyaksa FC Segera Ganti Nama dan Resmi Bawa Identitas Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Pemain Persija Harus Siap-Siap, Shin Tae-yong Bakal Terapkan Aturan Keras

2 hari lalu

Pulih dari Cedera, Marc Klok Siap Bawa Timnas Indonesia Juara di Piala AFF 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal