Persebaya Ngamuk Bantai PSIM di Super League

Andri Bagus Syaeful
Persebaya Surabaya tampil superior dan membungkam PSIM Yogyakarta (Foto: Persebaya)

BANTUL, iNews.idPersebaya Surabaya tampil superior dan membungkam PSIM Yogyakarta dengan skor telak 3-0 pada lanjutan Super League 2025-2026. Duel digelar di Stadion Sultan Agung, Minggu (25/1/2026) sore.

Kekalahan ini menjadi tamparan keras bagi PSIM di hadapan publik sendiri. Persebaya menunjukkan efektivitas tinggi dan kontrol permainan matang sepanjang 90 menit.

Sejak peluit awal, kedua tim bermain dengan tempo sedang. PSIM mencoba membangun serangan dari lini tengah, sementara Persebaya memilih bermain sabar sembari membaca celah pertahanan lawan.

Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-35. Gali Freitas sukses mencatatkan namanya di papan skor setelah memaksimalkan peluang dan membawa Persebaya unggul 1-0.

Gol tersebut membuat Persebaya semakin percaya diri. PSIM berupaya merespons, namun hingga turun minum tidak ada gol tambahan. Babak pertama ditutup dengan keunggulan sementara Persebaya.

Memasuki babak kedua, PSIM meningkatkan intensitas permainan. Tekanan demi tekanan dilancarkan demi mencari gol penyama kedudukan.

Namun, solidnya lini belakang Bajul Ijo membuat upaya PSIM kerap kandas. Persebaya justru kembali menunjukkan efektivitasnya.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
All Sport
2 bulan lalu

Raymond/Joaquin Runner Up Indonesia Masters 2026 usai Dibungkam Ganda Malaysia

Soccer
6 hari lalu

Marc Klok Blak-blakan usai Persib Ditahan Borneo FC: Kami Tidak Senang

Soccer
7 hari lalu

Maxwell Souza Gagal Penalti! Persija Ditahan Dewa United di JIS

Soccer
7 hari lalu

VAR Jadi Penyelamat! Borneo FC Tahan Persib, Perebutan Gelar Super League Kian Sengit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal