Lempar Botol, Gubernur Kalimantan Tengah Ditegur Keras oleh Komdis PSSI

Bagusthira Evan Pratama
Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan hukuman usai sidang pada Rabu (6/11/2019). (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menyikapi kasus pelemparan botol ke dalam lapangan yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Usai menggelar rapat pada Rabu (6/11/2019) Komdis menyatakan bahwa Sugianto resmi bersalah.

Kejadian tersebut berlangsung saat Kalteng Putra menjamu Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019) lalu. Video pelemparan botol itu sempat viral di berbagai media sosial.

Atas ulahnya tersebut, Sugianto Sabran mendapat teguran keras dari Komdis PSSI. Jika terjadi pengulangan, Komdis akan memberi hukuman lebih berat kepada yang bersangkutan.

"Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras. Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat," tulis pernyataan resmi PSSI.

Selain itu, ada empat keputusan berbeda yang dikeluarkan usai sidang Komdis. Berikut rinciannya;

Editor : Bagusthira Evan Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib dan Borneo FC Resmi Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship 2026/2027

57 tahun lalu

Transfer Ban FIFA Hantam Persib, Manajemen Bongkar Fakta Sebenarnya

57 tahun lalu

18 Clean Sheet Tak Cukup, Teja Paku Alam Bidik Rekor Baru

57 tahun lalu

PSM Makassar Kembali Kena Banned FIFA, Dilarang Daftarkan Pemain Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal