Indonesia Peringkat Keempat Piala AFF U-19 Wanita 2023, Dikalahkan Myanmar via Adu Penalti

Muhammad Gazza
Indonesia peringkat keempat Piala AFF U-19 Wanita 2023. Mereka dikalahkan Myanmar via adu penalti 2-4 pada perebutan tempat ketiga di Stadion Jakabaring (Foto: PSSI)

Tertinggal satu gol, Indonesia mencoba bermain lebih agresif. Sheva Imut dan kawan-kawan mencoba untuk membalas gol yang dicetak lawannya itu, tetapi hingga berakhirnya 45 menit pertama, skor masih 1-0 untuk Myanmar.

Empat menit babak kedua berjalan, Indonesia berhasil menyamakan kedudukan. Skuad asuhan Rudy Eka itu mendapatkan hadiah penalti pada awal babak kedua ini.

Marsela Awi yang ditunjuk sebagai eksekutor sukses membobol gawang Myanmar. Gol tersebut membawa kedudukan menjadi imbang 1-1.

Sukses menyamakan kedudukan, Garuda Pertiwi bermain lebih lepas dan menyerang. Terlihat beberapa kali mereka mengancam barisan pertahanan Myanmar setelah berhasil mencetak gol tersebut.

Laga berlangsung sengit pada sisa babak kedua, Indonesia yang lebih mendominasi pada sisa pertandingan tak mampu menambah gol. Alhasil, Duel pun berlanjut ke babak adu penalti.

Dua penendang dari Indonesia gagal mengeksekusi tendangan dari titik putih, sementara keempat pemain Myanmar sukses melesakkan bola ke dalam gawang.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja di Perebutan Peringkat 3 Piala AFF U-19 2026 Hari Ini

57 tahun lalu

Nova Arianto Bongkar Rencana Besar jelang Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja

57 tahun lalu

Kalah Dramatis dari Australia, Timnas Indonesia U-19 Justru Dipuji John Herdman

57 tahun lalu

Jadwal Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja di Piala AFF U-19 2026 Hari Ini, Kick Off Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal