Hasil PSM Vs PSIS: Wiljan Pluim Tampil Ganas, Juku Eja Putus Rentetan Hasil Buruk

Andika Rachmansyah
Gelandang PSM Makassar, Wiljan Pluim merayakan gol ke gawang PSIS Semarang dalam laga Liga 1 2021/2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Minggu (6/3/2022). (Foto: Twitter/@Liga1Match)

Lagi-lagi Pluim yang sukses mencatatkan namanya di papan skor. Berawal dari aksi individunya, tendang plesing yang dia lesatkan tak mampu dibendung oleh Joko Ribowo. PSM Makassar unggul 2-1 atas PSIS Semarang.

Bukan berarti PSIS Semarang tanpa perlawanan. Pasalnya, skuad Mahesa Jenar juga beberapa kali mampu menebar ancaman ke gawang PSM Makassar. Salah satu peluangnya dia dapat melalui Riyan Ardiansyah. Sayang tendangannya masih bisa ditepis oleh Hilmansyah.

Pertandingan masih berjalan sengit. Kedua kesebelasan juga masih jual beli serangan. Namun hingga pertandingan memasuki menit 80 belum ada tambahan gol yang tercipta.

Laskar Mahesa Jenar nyaris saja menjebol gawang PSM Makassar dari situasi bola mati. Namun tendangan Cantillana masih bisa di tepis Hilmansyah dan langsung di sapu bersih oleh Abdul Rachman.

Tambahan waktu lima menit diberikan. Namun, tempo pertandingan kedua tim belum juga menurun.Hingga peluit panjang dibunyikan, skor pun tidak berubah. PSM Makassar berhasil menang atas PSIS Semarang dengan skor 2-1.

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PSM Makassar Kembali Kena Banned FIFA, Dilarang Daftarkan Pemain Baru

57 tahun lalu

Tunjuk Widodo C Putro Jadi Pelatih, PSIS Semarang Cium Aroma Promosi ke Super League

57 tahun lalu

Persib Tinggal Satu Poin Lagi untuk Hattrick Juara, Beckham Putra: Tuntaskan di Bandung!

57 tahun lalu

Persib Beri Kabari Baik usai Kericuhan Mencekam di Markas PSM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal