Gantikan Joko Driyono, Gusti Randa Jabat Plt Ketum PSSI

Abdul Haris
Gusti Randa (Foto: IST)

JAKARTA, iNews.id Gusti Randa secara resmi menjabat Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI menggantikan Joko Driyono (Jokdri). Suksesi kepemimpinan di tubuh operator tertinggi sepak bola Indonesia itu diputuskan pada rapat Komite Eksekutif di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

“Benar, saya mendapat amanat untuk menjadi Plt Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif hari ini,” tutur Gusti kepada wartawan, Selasa hari ini.

Ini merupakan pergantian pucuk pimpinan PSSI kedua kali dalam beberapa bulan terakhir setelah sebelumnya Jokdri ditunjuk menggantikan Edy Rahmayadi yang mundur pada Kongres, Februari lalu.

Namun, Jokdri harus lengser karena ditetapkan sebagai tersangka otak perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor pada persepakbolaan Indonesia.

Sebagai Plt Ketum yang baru, Gusti bertugas mempersiapkan agenda Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Selain itu, dia juga fokus memastikan Liga 1 2019 bergulir sesuai rencana pada Mei mendatang.

“Selain KLB, saya ingin memastikan Liga 1 on the track karena waktu sudah dekat. Program saya Liga 1 selain KLB. Dua tugas itu menjadi prioritas saya setelah mendapat kepercayaan sebagai Plt Ketua Umum," ucap Gusti.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
4 hari lalu

Viral Wasit Liga Indonesia Diduga Jual Istri Lewat Aplikasi Online, PSSI Buka Suara

Soccer
4 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Bersaing dengan Australia dan Korsel

Soccer
8 hari lalu

Bukan Paspor, Ini Fokus John Herdman Bangun Timnas Indonesia yang Ditakuti

Soccer
8 hari lalu

Target Terbuka John Herdman: Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal