Fakta Sebenarnya Kasus Kiper Muda Bandung di Kamboja: Bukan TPPO, Ini Penjelasan Lengkap Kemlu

Reynaldi Hermawan
Rizki Nur Fadhilah (18) sempat viral setelah disebut-sebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. (Foto: IG)

Pernah Latihan di Persib, Masuk ke Sindikat Scam Tanpa Ada Paksaan Rekrutmen

Rizki, yang memiliki latar belakang bermain di SSB Hesebah dan mengikuti diklat di Persib, diketahui mendapatkan tawaran pekerjaan melalui media sosial. Proses perekrutan disebut tidak disertai intimidasi ataupun pemaksaan.

Kemlu kemudian mengonfirmasi bahwa Rizki memang bekerja di sebuah sindikat penipuan daring (scam) yang beroperasi di Sihanoukville, Kamboja. Namun, unsur paksaan pada tahap perekrutan tidak ditemukan.

"Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO," demikian kutipan Kemlu RI.

Saat ini, KBRI Phnom Penh tengah mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar kiper muda ini bisa segera kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya di Bandung.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Tren Positif Persib Terhenti di Tangan Dewa United? Beckham Putra Beri Peringatan Keras!

2 jam lalu

Igor Tolic Punya Misi Khusus di Piala Presiden 2026: Pemain Baru Harus Tahu Besarnya Persib

1 hari lalu

Persib Resmi Berpisah dengan Frans Putros, Bek Timnas Irak Masuk Radar Klub Vietnam

1 hari lalu

Resmi! Persib Perpanjang Kontrak Julio Cesar, Masuk Skema Igor Tolic untuk 4 Kompetisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal