“Ataupun pilihan pemain lain yang berlaga di liga. Itu kan semua opsi,” tambah Erick, mempertegas bahwa kompetisi di skuad Merah Putih akan tetap berjalan terbuka dan sehat.
Sementara itu, perkembangan proses naturalisasi Mauro Zijlstra turut disampaikan oleh Vivin Cahyani, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Ia menjelaskan bahwa berkas naturalisasi Mauro saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah sebelumnya melalui tahap awal di Kemenpora.
“(Update naturalisasi Isabel Kop, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol) Sama kan kayak Mauro (Zijlstra), itu satu kloter,” ujar Vivin.
Proses naturalisasi Mauro ternyata beriringan dengan tiga pemain Timnas Putri Indonesia: Isabel Kop, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol. Ketiganya sedang dalam tahap yang sama, menanti persetujuan akhir pemerintah untuk pengambilan sumpah sebagai WNI.
Setelah berkas dari Kemenkumham, tahapan selanjutnya akan melewati Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebelum diserahkan kepada Presiden untuk penerbitan Surat Presiden (Surpres).
Surpres ini merupakan kunci agar DPR RI bisa menjadwalkan pembahasan dalam Rapat Kerja Komisi X (bidang olahraga) dan Komisi XIII (bidang hukum). Jika disetujui dalam rapat paripurna, keputusan tersebut akan kembali ke Kemensetneg untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Dengan diterbitkannya Keppres, barulah proses naturalisasi Mauro dan tiga pemain putri tersebut dianggap sah setelah mereka menjalani pengambilan sumpah dan janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Jika semua berjalan lancar, debut Mauro bersama Garuda Muda hanya tinggal menunggu waktu.