JAKARTA, iNews.id – Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker resmi mendapat lampu hijau. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui permohonan kewarganegaraan dua pesepakbola keturunan tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025–2026, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam forum resmi itu, Puan membacakan Surat Presiden Nomor R.26 dan R.27 tertanggal 11 Juni 2026 terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Surpres tersebut sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Komisi X dan Komisi XIII DPR RI. Hasil pembahasan dua komisi itu kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan seluruh anggota dewan.
“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker,” ucap Puan saat memimpin sidang.
Puan lalu meminta persetujuan peserta rapat paripurna.
“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?” tanya Puan, yang langsung dijawab serentak setuju oleh anggota dewan.