Legenda Futsal Indonesia Ini Sebentar Lagi Meraih Mimpi Jadi Sarjana

Ibnu Hariyanto
Legenda futsal Indonesia, Sayan Karmadi semakin dekat mewujudkan mimpinya sebagai seorang sarjana. (foto: MNC MEDIA)

RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi.  Melalui program RPL seseorang yang memiliki pengalaman bekerja atau menempuh pendidikan informal di berbagai bidang dapat menempuh  kuliah dengan  mendapatkan kemudahan.

Pengalaman di berbagai bidang itu akan mendapatkan pengakuan sebagai Capaian Pembelajaran (CP). Dengan demikian, seseorang yang mengikuti RPL dapat menempuh pendidikan tinggi dalam waktu lebih singkat dan dengan biaya lebih rendah.

Federasi Futsal Indonesia (FFI) bangga atas kemauan dan dedikasi Sayan. FFI memberikan surat rekomendasi yang menjelaskan   pencapaiannya di Timnas Futsal Indonesia sebagai bukti otentik pendukung capaian pembelajaran dari pengalaman kerjanya. 

Sayan berterima Kasih atas dukungan dari FFI. Sayan mengatakan seusai melanjutkan pendidikan sarjana tetap akan fokus menjalani rutinitas yang sudah digeluti di futsal saat ini. 

“Setelah menyelesaikan kuliah ini yang pasti saya akan tetap menjalani sesuai apa yang saya lakukan sekarang sebagai pelatih,” ujar Sayan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
All Sport
7 hari lalu

Hasil Babak 1: Timnas Futsal Indonesia Ungguli Vietnam, Selangkah Lagi ke Semifinal

All Sport
6 hari lalu

FFI dan Uzbekistan Sepakat Gelar Kompetisi Futsal U-20 Antarnegara Asia

All Sport
7 hari lalu

Futsal Indonesia Naik Kelas, FFI dan F.League Jepang Siap Bentuk Liga Bersama

All Sport
7 hari lalu

Hasil Piala Asia Futsal 2026: Perkasa! Irak Usir Thailand dari Perempat Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal