Usai pertandingan, dr Munawir mengatakan almarhum masuk lagi ke RSUDZM pada Kamis 12 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB dalam kondisi sesak dan kaki bengkak. Hasil pemeriksaan, almarhum mengalami gangguan fungsi ginjal (gagal ginjal akut menuju kronis) dan asam urat tinggi.
Pada Jumat 13 September 2024, pasien direncanakan untuk dirujuk ke Medan sesuai permintaan keluarga dan saran dari tim medis RSUDZM. Namun, sore harinya saat menunggu proses rujukan, pasien mengalami sesak berat.
“Pasien akhirnya diputuskan untuk dilakukan hemodialisa (cuci darah) dan ini hasil persetujuan keluarga," jelas dr Munawir.
Pada pukul 20.00 WIB tim medis RSUDZM melakukan tindakan cuci darah sampai pukul 22.00 WIB. Setelah cuci darah, sekitar pukul 04.09 WIB pasien meninggal dunia di ruang ICU didamping istrinya.