“Kami sangat menyayangkan dan menyoroti secara serius sikap tidak kooperatif dari satu klub, yakni Blacksteel FC, yang tidak melepaskan pemainnya secara penuh. Akibatnya, pemain pilar seperti Wendy Brian Ick dan Muhammad Albagir tidak memenuhi panggilan Timnas sesuai panggilan. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap kewajiban yang bersifat mutlak dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
FFI menegaskan bahwa tindak lanjut atas kasus ini akan ditempuh lewat jalur disipliner resmi, dengan dasar hukum yang jelas mengacu pada aturan FIFA.
Dalam FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP), Annexe 1, Pasal 1, ditegaskan bahwa:
“Klub wajib melepaskan pemain terdaftarnya untuk tim representatif negara di mana pemain tersebut memenuhi syarat bermain atas dasar kebangsaannya jika mereka dipanggil oleh asosiasi terkait. Segala perjanjian yang bertentangan antara pemain dan klub dilarang.”
FFI mengingatkan bahwa aturan tersebut bersifat internasional, mengikat semua anggota FIFA, termasuk PSSI, FFI, dan klub-klub futsal di Indonesia.
Pelanggaran terhadap kewajiban melepas pemain dapat berujung pada sanksi berat dari FIFA. Di antaranya: