Zulkifli Hasan Minta Penerapan Prokes Covid-19 Lebih Tegas, Jika Perlu Denda Diterapkan

Kismaya Wibowo
Ketua MPR Zulkifli saat melakukan kunjungan di Gunungkidul, Senin (16/11/2020). (Foto: iNews.id/KIsmaya wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta pemerintah lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Masih banyak warga yang melanggar di tempat keramaaian, dan jika perlu dikenai denda.

“Selama masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang masih lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya adalah adanya berkumpul yang menyebabkan keramaian massa,” kata Zulkifli di Gunungkidul, Senin (16/11/2020).

Zulkifli berharap masyarakat dan pemerintah tetap terus menjunjung tinggi protokol kesehatan. Sebab Covid-19 itu benar-benar nyata dan telah banyak menimbulkan korban jiwa. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, perlu dikenai denda dan sanksi yang tegas.

“Harapannya ada ada denda bagi para pelanggar, dan pemerintah juga harus tegas dalam mengatur,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Berlaku Awal Tahun Ini, Merokok Sembarangan di Malioboro Kena Denda Rp7,5 Juta

57 tahun lalu

Sempat Viral, Pembakar Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

57 tahun lalu

Tok, Buang Sampah Sembarangan di Jogja Didenda Rp400.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal