Selain menjalani perawatan medis, pasien gangguan jiwa seperti Sardi juga akan menjalani perawatan intensif. Mereka akan ditempatkan di Panti Bina Laras selama 12 bulan dengan pendampingan dari ahli kejiwaan. Tentunya agar proses penyembuhan lebih terkontrol dan memastikan kondisinya bisa berangsur membaik.
Diketahui, Sardi (54) selama 10 tahun hidup dalam pasungan. Pihak keluarga terpaksa mengurungnya dalam ruangan kecil karena dia mengalami gangguan jiwa dan kerap mengamuk.
Karena kondisi ekonomi yang terbatas, keluarga terpaksa mengurung Sardi di dalam bangunan permanen berukuran 4x4 meter yang ditempatkan di belakang rumahnya hingga akhirnya dibebaskan petugas gabungan.