Wisatawan Asing yang Belum Vaksin Covid-19 Akan Dikarantina Semalam di Hotel Mutiara

Antara
Wisatawan mancanegara yang diketahui belum vaksin Covid-19 bakal dikarantina di Hotel Mutiara 2, Jogja. (Foto Ilustrasi: Reuters)

Ia mengatakan kebijakan pelonggaran aturan wisata seiring penurunan status PPKM ke level 1 membawa dampak signifikan terhadap geliat pariwisata di DIY.

Sebab, penurunan status PPKM tersebut membuat tempat wisata atau area publik di DIY diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Dengan pelonggaran itu, ia mengklaim tingkat kunjungan wisatawan di DIY saat ini telah mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Kalau kita bandingkan sebelum pandemi memang belum setara atau belum sama. Kalau mendekati sudah, khususnya untuk wisatawan domestik," ujar dia.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel sudah mulai merangkak naik sejak penurunan level PPKM di DIY.

Untuk hotel berbintang, kata dia, rata-rata okupansi pada Juni 2022 mencapai 60 sampai 70 persen, sedangkan nonbintang mencapai 20 hingga 40 persen. "Sekarang okupansi sudah mulai stabil dimulai Mei kemarin," ujar Deddy.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal