Waspada OTG, Gugus Tugas Covid-19 Yogya Minta Warga Tak Lengah

Nani Suherni
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (Foto: Dok Humas Pemkot Jogja)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan lebih waspada terhadap penyebaran virus corona. Hal tersebut karena banyak ditemukan kasus positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Yogyakarta.

"Sekarang yang terpapar Covid-19 sudah tidak seperti dulu, kalau dulu banyak yang menunjukkan gejala seperti sesak nafas, badan panas, tetapi sekarang banyak juga ditemukan OTG, sudah terpapar tetapi tidak menunjukkan gejala sama sekali," katanya saat menghadiri acara Ngluwihi Mbagehi warga RW 04 Janturan, dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Senin (7/9/2020).

Dia mengungkapkan jika kasus di Kota Yogya semakin tinggi. Pada akhir bulan Juli jumlah total kasus positif Covid-19 tidak sampai 40 kasus. Namun angkanya meningkat hingga 180 kasus di bulan September.

“Selama bulan Agutus hingga awal September mencapai 180 kasus. Artinya ada peningkatan di bulan Agustus ini, dan sebagian besar dari kasus tersebut adalah OTG ,” katanya.

Wakil Wali Kota Yogya ini juga menyampaikan, dengan adanya OTG masyarakat diharap tidak terlena dan harus tetap menegakkan protokol kesehatan selama pandemi masih ada.

"OTG itu tidak merasakan gejala tetapi dapat menularkan Covid-19 kepada orang lainnya, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Saat ini Pemkot Yogyakarta terus melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara satu di antaranya dengan cara melakukan tracing dan rapid test diberbagai lokasi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal