Waspada, Kasus Covid-19 di Sleman Melonjak

Antara
Petugas sedang melakukan rapid test kepada pengunjung dan karyawan objek wisata Tebing Breksi, Prambanan, Kamis (29/10/2020). (Foto : Dok Humas Sleman)

Menurut surat edaran tersebut, pasien Covid-19 tanpa gejala yang akan melakukan isolasi mandiri harus mendapat izin dari ketua RT/dukuh setempat dan mempunyai fasilitas memadai untuk melakukan karantina mandiri.

"Sebagai contoh punya ruangan atau ventilasi yang mencukupi, ruangan yang digunakan oleh penderita terpisah dari anggota keluarga lain, serta tidak ada balita atau lansia di dalam rumah," kata Cahya.

Di samping itu, ia mengatakan, peralatan makan dan mandi pasien harus dipisahkan dari anggota keluarga yang lain dan pencucian baju serta barang-barang pasien harus dilakukan secara terpisah.

"Selama menjalani isolasi, pasien tidak diperbolehkan ke luar rumah. Orang yang memberikan perawatan juga wajib mengenakan masker bedah sekali pakai. Untuk memastikan proses karantina mandiri berjalan sesuai aturan, petugas Dinkes akan rutin melakukan monitoring," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal