Warga Sentolo Kulonprogo Gagalkan Pencurian Kambing, 1 Pelaku Ditangkap dan 1 Lainnya Buron

Kuntadi
Dua ekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung plastik diamankan polisi sebagai barang bukti kasus pencurian kambing. (foto: istimewa)

Polisi yang datang ke lokasi kejadian, menemukan dua ekor kambing dewasa warna putih milik korban yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kantong ini dalam posisi sudah terikat namun belum berhasil dibawa kabur.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku NP. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

“Kami akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor, dua ekor kambing dan kantong plastik.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal