Warga Sentolo Kulonprogo Gagalkan Pencurian Kambing, 1 Pelaku Ditangkap dan 1 Lainnya Buron

Kuntadi
Dua ekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung plastik diamankan polisi sebagai barang bukti kasus pencurian kambing. (foto: istimewa)

Polisi yang datang ke lokasi kejadian, menemukan dua ekor kambing dewasa warna putih milik korban yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kantong ini dalam posisi sudah terikat namun belum berhasil dibawa kabur.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku NP. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

“Kami akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor, dua ekor kambing dan kantong plastik.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal