Warga Semanu Gunungkidul Geger, Perempuan Paruh Baya Belanja Pakai Uang Mainan

Kismaya Wibowo
Perempuan paruh baya diamankan polisi membawa uang mainan untuk belanja di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang perempuan paruh baya diamankan warga ketika hendak berbelanja di pasar tradisional Munggi di Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Rabu (6/9/2023). Perempuan ini membawa puluhan lembar uang mainan

“Begitu mendapat laporan kami langsung ke TKP dan amankan perempuan tesebut,” kata Kapolsek Semanu AKP Pudjijono, Rabu (6/9/2023). 

Perempuan ini mengaku bernama T asal Semarang, Jawa Tengah. Saat ditangkap polisi tidak menemukan kartu identitas dirinya. Namun ada puluhan uang kertas mainan yang disimpan dalam plasik. Dari setiap lembarnya juga ada tulisan uang mainan.  

“Awalnya dia itu beli di pasar dengan uang asli pecahan dua ribuan. Saat itu ada yang melihat dia membawa uang mainan. Karena takut akan dipakai untuk transaksi dia ditangkap,” katanya. 

Polisi kemudian ke lokasi dan membawa perempuan ini ke Mapolsek Semanu. Dari tas yang dia bawa, petugas menemukan puluhan lembar uang mainan dari pecahan Rp100.000, Rp50.000 hingga Rp10.000.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Diduga Produksi Uang Palsu di Jember, Barang Bukti 2 Koper Disita

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal