Warga DIY Kurang Disiplin, Pemda Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Kuntadi
Sejumlah pesepeda berswafoto dengan latar belakang kawasan pedestrian Malioboro, Jogja, Minggu (7/6/2020). (Foto: Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Saat ini tim terus melakukan verifikasi untuk mempersiapkan pembukaan hotel, tempat wisata dan mal. Ini merupakan upaya untuk persiapan menuju new normal.

“Kasus Covid-19 saat ini masih perlu penanganan intensif, penambahan kasus masih ada,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY Rony Primanto mengatakan, masyarakat harus menggunakan ID digital melalui aplikasi Cared+ ketika mengunjungi tempat wisata, mal, maupun tempat publik lainnya. Aplikasi ini diperlukan untuk mengetahui jumlah kunjungan sekaligus tracking jika ada pasien positif.

“Kita sudah kembangkan aplikasi untuk memonitor kunjungan dan tracking warga ketika ada kasus,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masa Tanggap Darurat Banjir Longsor di Agam Diperpanjang hingga 5 Januari, Fokus Pemulihan

57 tahun lalu

Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru 7 Hari, Ini Arahannya

57 tahun lalu

DIY Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Ajukan Bantuan Hujan Buatan ke Pusat

57 tahun lalu

Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi, Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Tanggap Darurat Banjir Bandung, Kepala BNPB Minta Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal