Warga 5 Desa Terdampak Bandara YIA Kulonprogo Tagih Janji AP soal Akses Usaha

Kuntadi
Warga lima desa terdampak Bandara YIA yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Palih ini meminta diberikan akses usaha. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Terkait dengan perijinan Angkutan Sewa Khusus (ASK), merupakan kewenangan dari Dinas Perijinan DIY. Salah satunya harus terdaftar dan memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Pemkab sudah menindaklanjuti surat yang ada dan proses terkait rekomendasi untuk Koperasi Putra Palih sedang diproses.

“Kita akan selalu dukung kegiatan dari koperasi warga terdampak, apa pun masalahnya silakan dimusyawarahkan, dikonsultasikan, dikoordinasikan sehingga semakin mengerucut apa yang menjadi keinginan Putra Palih untuk berkontribusi terkait transportasi di Bandara YIA,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal