Supandi menyebutkan, ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang merasakan imbas debu dari proyek pembangunan NYIA. Mereka berada di luar pagar proyek bandara NYIA yang tersebar di tiga dukuh, yakni Nglawang, Kledekan Kulon, dan Jangkaran.
Dia mengatakan, pihak PT PP sebelumnya sempat menjanjikan akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp150.000 bagi masing-masing KK yang terdampak debu proyek bandara. “Tapi, jumlah tersebut terlalu kecil.
Selama permasalahan tersebut belum ada kejelasan, kami minta agar alat berat tak beroperasi terlebih dulu,” tandasnya.
Pelaksana Lapangan PT PP, MS Syahroni mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh warga segera disampaikan kepada pimpinan. Selama ini, pihaknya juga telah berupaya untuk meminimalisir debu proyek dengan menyiram air. “Kami akan koordinasikan dengan manajemen, tapi sebelumnya semua cara sudah kami lakukan untuk mengurangi debu ketika proyek berlangsung,” tandasnya.