ABU DHABI, iNews.id - Demi alasan kebebasan pribadi, Uni Emirat Arab (UEA) berencana melonggarkan hukum Islamnya.Tindakan yang tidak merugikan orang lain tidak akan lagi dihukum.
Jika rencana ini jadi dilaksanakan maka ini mereka yang mengkonsumsi alkohol dan pasangan kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa ada ikatan pernikahan, tak akan lagi dihukum.
Kantor berita milik negara, WAM melaporkan, amandemen undang-undang status pribadi UEA, hukum pidana, dan undang-undang lainnya yang dibuat pada hari Sabtu (7/11/2020) adalah bagian dari upaya untuk memperkuat kemampuan negara guna menarik ahli asing dan investasi. Namun laporan itu tidak menyebutkan kapan undang-undang yang diubah itu akan berlaku.
WAM mengatakan bahwa orang asing di negara Islam itu juga akan dapat memilih hukum waris yang berlaku bagi mereka.
"Selain mendekriminalisasi tindakan yang tidak merugikan orang lain yang tidak disebutkan, pemerintah membatalkan alasan pengurangan yang diterapkan pada kejahatan demi kehormatan," bunyi laporan WAM yang dinukil Bloomberg.