Waduh, Panwascam Gunungkidul Sudah 3 Bulan Tidak Gajian

erfan erlin
Sudah 3 bulan Panwascam Gunungkidul belum menerima gaji. (Foto: Freepik)

Divisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Retnoningsih mengaku sudah mengomunikasikan keterlambatan honor Panwascam tersebut dengan Bawaslu DIY. Dari keterangan sementara yang didapat karena memang mekanisme anggaran.

"Anggaran Honorarium dan Operasional panwascam pada Tahun Anggaran 2023 dalam DIPA Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia teranggarkan selama enam bulan," kata Retnoningsih.

Bawaslu sudah mengajukan kekurangan anggaran tersebut melalui Permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan dan telah disetujui. Bawaslu kemudian akan membagikan ABT kepada seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk dilakukan input pada Aplikasi SAKTI.

Dilanjutkan pengajuan Revisi di tingkat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan, jika persyaratan dokumen pengajuan revisi telah lengkap dan sesuai.

"Ya harapannya segera masuk dalam DIPA," kata Retnoningsih.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

Viral Pegawai SPPG Jember Pamer Gaji Buat Beli iPhone, Ini Reaksi Bupati Gus Fawait

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

57 tahun lalu

Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp15 Ribu, Ini Respons Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal