Waduh, ACT Diduga Salahgunakan Dana Bantuan Korban Lion Air

Puteranegara Batubara
Polisi mendalami dugaan penyalahgunaan dana bantuan kecelakaan pesawat Lion Air oleh ACT. (Foto : Ist)

Ramadhan menjelaskan, ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT. 

“Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing,” ucapnya.

Diduga, pihak ACT menggunakan sebagian dana untuk pembayaran gaji ketua hingga staf mereka sendiri.

“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi ketua pengurus/presiden  (A) dan wakil ketua pengurus/vice president (IH),"  ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Porter Curi Emas dalam Koper Penumpang di Makassar Ditangkap, 3 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

MNC Peduli-Hotel Golden Tulip Lampung Gelar CSR Bantu Petani Mangrove di Lampung Timur

57 tahun lalu

MNC Peduli-Hotel Golden Tulip Springhill Lampung Bantu Berdayakan Petani Mangrove

57 tahun lalu

Next Hotel Gandeng Pemuda Tanam Mangrove di Muara Pandansimo Bantul

57 tahun lalu

Kepsek SMK Pariwisata Sukabumi Terkesan dengan CSR MNC Peduli-MNC Land dan Lido Lake Resort

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal