Waduh, Habib Bahar Kesandung Masalah Lagi

Puteranegara Batubara
Habib Bahar bin Smith kesandung masalah lagi. (Foto: Dok/Istimewa)

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Suporter usai Laga Persija vs Persib di Bogor dan Sukabumi, Ini Kata Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Pipit Rismanto Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Ungkap Perusuh Berbaju Hitam saat May Day di Bandung Kelompok Anarko

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Libur Lebaran, Pantai Pangandaran Ramai Diserbu Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal