Waduh, Atlet Gulat Peraih Emas Porda DIY Mengaku Dapat Kekerasan Seksual dari Pelatihnya saat Latihan

erfan erlin
Peristiwa kekerasan seksual menimpa seorang atlet gulat perempuan peraih medali emas di Porda DIY. Aksi keji ini diduga dilakukan pelatihnya sendiri. (Foto Ilustrasi : Ist)

A menduga jika korban mulai dilemahkan oleh pelatihnya. Di mana  korban tidak diikutkan ke Kejurnas dalam waktu dekat, padahal sewaktu Porda kemarin dia dapat medali emas. Sehingga hal ini memunculkan dugaan semuanya berkaitan dengan aksi kekerasan seksual tersebut. "Memang sih Pemilihan atlet yang berangkat ke Kejurnas itu adalah hak prerogatif dari pelatih," ujarnya.

Selain kehilangan kesempatan kembali berprestasi, korban juga kehilangan kesempatan untuk mengakses tempat latihan. Dia mengatakan tempat latihan saat ini juga tertutup.

Padahal sebelumnya tidak ada konfirmasi di awal kepada atlet-atlet yang lain. Kendati demikian, atlet tersebut sampai saat ini masih giat berlatih. Dia berlatih di sebuah sekolah tanpa sepengetahuan pelatih dan pengurus cabor.

Di samping itu, atlet perempuan asal Bantul ini saat ini tengah mengikuti konseling di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rekso Dyah Utami (RDU). Kemarin pihaknya mengajukan pengaduan adanya pelecehan seksual yang menimpa atlet itu ke UPTD PPA Bantul. 

Orang tua korban, E berharap perkara ini bisa diteruskan ke proses hukum. Dia tidak ingin ada atlet lain yang mengalami hal serupa dengan anaknya. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa atlet. 

"Karena pelaku adalah pelatih dan guru di sekolahan, ini jadi sesuatu yang disayangkan. Bagi saya anak itu jelas harta dan tumpuan orang tuanya," kata E.

Sementara itu, pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul, Rabu (26/10/2022) mengatakan, pihak korban telah mengajukan laporan kejadian tersebut. UPTD PPA siap untuk membantu menyelesaikan terkait hak-hak yang dimiliki korban

"Ya kita terima laporan kekerasan seksual hari ini yang menyangkut atlet Bantul. Terkait dengan pelapor saat ini kita kawal. Kita tindak lanjuti. Saat ini usia korban sudah lebih dari 18 tahun, nanti apakah akan menggunakan hak-haknya secara 100 persen atau bagaimana" kata Mediator UPTD PAA Bantul, Sunarso.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal