Waduh, 539 Pelaku Usaha di Yogyakarta Langgar Protokol Kesehatan

Antara
Personel Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2020. (HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha di Yogyakarta masih abai terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sebanyak 539 pelaku usaha di Kota Yogyakarta mendapat surat peringatan pertama lantaran melanggar protokol kesehatan.

“Pelaku usaha yang mendapat teguran dan peringatan ini tersebar di beberapa titik di Kota Yogyakarta,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan yang masih kerap dilakukan oleh pelaku usaha di antaranya, tidak menyediakan tempat cuci tangan atau fasilitas hand sanitizer, tidak menyiapkan thermogun untuk mengecek suhu pengunjung.

Selain itu, lanjut dia, juga masih banyak pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan kapasitas atau tempat duduk sehingga protokol jaga jarak tidak terpenuhi.

“Juga masih banyak pedagang yang tidak mengenakan masker saat melayani pembeli,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19, pelaku usaha yang melakukan pelangggaran protokol kesehatan bisa dikenai sejumlah sanksi.

Diawali dari sanksi teguran, pemberian surat peringatan, penempelan stiker, hingga penutupan tempat usaha.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal