VIDEO : Polisi Bekuk Enam Pengedar Narkoba ke Mahasiswa Yogya

Kuntadi
Gunanto Farhan
Enam pelaku pengedar narkoba ke kalangan mahasiswa dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Gunarto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Enam warga Yogyakarta dan Bantul dibekuk petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Mereka telah mengedarkan psikotropika jenis pil Alprazolam dan yarindo secara online dengan sasaran mahasiswa dan pelajar.Keenam tersangka ini adalah Fj, Tb, Dw, Rk, A dan Sr ditangkap terpisah di rumah dan tepat persembunyiannya. Dalam aksinya para tersangka ini patungan untuk membeli barang tgersebut dari Jakarta, mulai Rp5 juta sampai Rp10 juta. Barang ini kemudian dipasarkan secara online. Namun dalam memenuhi kebutuhan pasar mereka cukup selektif. Hanya pembeli yang dikenalnya saja yang akan adiberikan barang.  Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan Selama ini mereka mmebidik pasar pelajar dan mahasiswa yang ada di Yogyakarta. Bahkan banyak mejadi pelanggan setia yang akan order secara online. Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dnegan UU 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal