Utusan Istana Datangi Nelayan yang Jadi Tersangka di Bantul

Kuntadi
Dua utusan Istana Merdeka mendatangi nelayan di Bantul yang terjerat kasus penangkapan kepiting jumbo. (Foto: SINDOnews)

Tokoh masyarakat Samas, Sadino berharap ada solusi dari pemerintah atas permasalahan yang menimpa warga Samas. Mereka berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus ke meja hijau. Apalagi warga tidak tahu jika penangkapan kepiting itu dilarang.

Semestinya petugas mengingatkan dan memberitahu dulu bukan langsung memproses hukum. “Yang membuat saya miris. Hukum kok tajamnya bagi rakyat miskin,” kata Sadino.

Seperti diketahui, Tri Mulyadi (30) alias Pencik, dan Supriyanto (31) pemilik warung makan di Pantai Samas ditetapkan sebagai tersangka  karena menangkap dan menjual kepiting seberat 2,7 kilogram.

Mereka dianggap melanggar Permen Kelautan dan Perikanan No 56/Permen KP/2016 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Kepiting, Lobster dan Rajungan. Dalam Permen ini kepiting dengan berat di bawah dua ons dilarang ditangkap.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Viral Hiu Tutul Raksasa 15 Meter di Pantai Paciran Lamongan, Dievakuasi ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal