Usai Transaksi Obat Terlarang, Residivis di Bantul Diamankan Polisi

Kuntadi
obat keras (ilustrasi: iNews.id)

BANTUL, iNews.idSatresnarkoba Polres Bantul mengungkap peredaran obat-obatan terlarang. Pelaku yang diamankan TSN (20) merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. 

Pelaku yang diamankan merupakan warga Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul. Pemuda ini diamankan usai melakukan transaksi obat keras kepada seseorang di wilayah Jetis Bantul. Dari tangannya petugas mengamankan 30 butir pil dengan huruf Y dan uang Rp95.000 hasil menjual pil.

“Kami amankan pelaku 22 Januari lalu, setelah ada informasi peredaran narkoba di seputaran perempatan Barongan,” kata Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Minggu (24/1/2021). 

Penangkapan ini berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat. Sebelumnya ada informasi yang masuk akan ada transaksi narkoba di sekitar Barongan. Sejak pagi petugas yang berpakaian preman melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menangkap tersangka yang mondar-mandir di sekitar perempatan barongan.

“Pelaku ini mondar-mandir sehingga anggota kami curiga dan mengamankan. Saat kami interogasi kami temukan barang bukti,” katanya.   

Dari keterangan TSN, pelaku baru saja menjual obat-batan ini kepada Ba 30 butir pil dengan logo huruf Y. Petugas yang mengamankan Ba kembali menemukan 24 butir. Hingga kini Ba masih menjalani pemeriksaan secara intensif. 

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan karena telah menyalahgunakan obat eras,” katanya.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

57 tahun lalu

Trading Indonesia: Fakta Praktis dan Istilah Kunci

57 tahun lalu

Kronologi Wanita Tewas Ditikam saat Pesta Miras Lesbian di Tempat Kos Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal