Usai Sholat Subuh, Tukang Pijat Curi Handphone dan Uang di Musala Pantai Gua Cemara

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka yang mencuri uang dan handphone usai Sholat Subuh du musala Pantai Gua Cemara. (foto: MPI/Yohanes Demo)

Polisi mengamankan barang bukti handphone yang dipakai pelaku. Sedangkan untuk uangnya sudah habis digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ternyata pelaku ini residivis. Dia sempat dipenjara dalam perkara penipuan dan pencurian di Bantul,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal