Usai Memutilasi Korban, Pelaku Sempat Makan di Warmindo dan Cek Sudah Ada Polisi atau Belum

erfan erlin
Ini sosok HP alias P pelaku pembunuhan sadis di sebuah penginapan di Jakal Sleman. (Foto: iNews.id /erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pembunuh berdarah dingin, itulah istilah yang pantas disematkan kepada HP alias P, pemuda berumur 23 tahun asal Kedu Temanggung Jawa Tengah ini. Dia dengan sadar mencincang tubuh Ayu Indraswari, perempuan asal Keraton Yogyakarta.

Seperti yang diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra Rabu (22/3/2023). Nuredy mengatakan dari hasil pemeriksaa dan keterangan saksi pelaku datang ke lokasi Sabtu (18/3/2023) pada pukul 13.15 untuk check in di kamar nomnor 51. 

"Dia check in dengan biaya Rp60.000jangka waktu 6 jam sampai masa waktu 19.00," kata dia, Rabu (22/3/2023).

Kemudian pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dari kamar untuk bertemu korban setelah pukul 15.15 WIB. Keduanya bertemu di Rumah Sakit Bethesda Kota Yogyakarta. Motor korban Honda Scoopy ditinggal di rumah sakit tersebut.

Dia kembali ke wisma dan langsung masuk ke kamar 51. Di dalam kamar itulah kemudian terjadi peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Di mana ketika di dalam kamar mereka sempat ngobrol sebentar.

"Pelaku memukul korban dengan sepotong besi bagian belakang kepala ketika membuka baju. Di mana saat itu korban lengah," kata dia.

Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian menggorok leher dengan bayonet. Bayonet sendiri sudah disiapkan sebelumnya dengan menyembunyikannya di balik selimut tempat mereka tidur.

Setelah itu, mayat korban dibawa ke kamar mandi dimutilasi. Kemudian pukul 19.00 WIB, pelaku ke resepsionis memperpanjang sewa memberi uang Rp100.000 kembali ke kamar melanjutkan mutilasi.

"Pukul 20.30 keluar wisma menuju Warmindo kemudian kembali ke wisma karena lupa tidak membawa uang dan mengambil uang milik korban. Pelaku kembali ke Warmindo makan dan minum,"ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal