Selain dikembalikan ke keluarganya, kata dia, para pelaku ini diberi pengarahan.
"Agar dalam melakukan pekerjaan, harus mengedepankan nurani. Pihaknya juga mengimbau ke masyarakat untuk sebisa mungkin tidak melakukan peminjaman secara online apalagi ilegal," kata dia.
Usai mendapat pengarahan kepolisian, para operator pinjol tersebut diperbolehkan pulang.