Upaya Tingkatkan PAD, Kulonprogo Siapkan Aplikasi Pajakku

Kuntadi
Pemkab Kulonprogo menyiapkan aplikasi Pajakku untuk memudahkan pembayaran bagi wajib pajak. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Dinas Kominfo, Kulonprgo, Sutarman mengatakan, selama ini wajib pajak menyampaikan laporan SPTPD secara manual. Mulai dari mengisi blanko sampai proses verifikasi yang membutuhkan waktu lama. Namun, dengan adanya aplikasi ini, nantinya wajib pajak bisa mengisi sendiri secara online 24 jam secara langsung tanpa perlu dilayani.

“Dengan aplikasi ini nantinya wajib pajak bisa menghitung, membayar dan melaporkan pajak sendiri secara online 24 jam tanpa perlu menunggu admin,” ujar Sutarman.

Pelaporan secara online akan membantu wajib pajak, sehingga tidak terikat dengan waktu dan tempat. Wajib pajak dapat mengisi formulir SPTPD menggunakan komputer ataupun handphone android yang tersambung ke internet.

“Dengan ini, masyarakat akan merasa lebih dimudahkan,” katanya. Aplikasi ini menjadi program kerja sama antara Bank BPD DIY, BKAD, dan Dinas Kominfo Kulonprogo.    

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

Wabup Kukar Fokus Genjot PAD dan Pemerataan Air Bersih pada 2026

57 tahun lalu

DPRD Badung Terima Kunjungan DPRD Sumenep, Bahas Penguatan Keuangan Daerah

57 tahun lalu

Legislator Partai Perindo Dorong Pemkab Jayapura Serius Gali Potensi PAD

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal