Untuk Kepastian Hukum, Balai Dikmen Bantul Digugat ke PTUN

Yohanes Demo
Balai Pendidikan Menengah Bantul digugatan terkait tender proyek pembangunan gedung. (Foto Ilustrasi : ist)

Kuasa hukum lainnya, Gilang Ginanjar mengungkapkan bahwa sebelum mengajukan gugatan, pihaknya telah menempuh seluruh proses administratif sesuai ketentuan. Mulai dari proses sanggah hingga sanggah banding.

"Dari sisi waktu, kami masih dalam masa tenggang waktu untuk mengajukan gugatan ke PTUN setelah seluruh proses administratif ditempuh," katanya.

Adapun para pihak yang digugat dalam persoalan ini adalah kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan gedung kantor Balai Dikmen Bantul, pokja pemilihan, dan PPK proyek.

Dia menjelaskan beberapa poin dalam gugatan yang diajukan yakni meminta majelis hakim memerintahkan PPK menunda pelaksanaan hasil tender, meminta hakim menyatakan batal atau tidak sah surat KPA tentang jawaban atas sanggah banding, memerintahkan mencabut surat tersebut dan membayar ganti kerugian yang dialami penggugat. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal