Ungkap Kasus Siber Pornografi Anak di Bantul, Polda DIY Tangkap 7 Tersangka

erfan erlin
Polda DIY menunjukkan para tersangka dalam kasus siber pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. (foto: MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dalam kasus Child Grooming yang menimpa tiga anak di bawah umur di Kabupaten Bantul. Para tersangka ini berasal dari berbagai kota di Indonesia. 

“Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang kami amankan, mereka berasal dari enam Provinsi di Indonesia,” kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, Rabu (13/7/2022). 

Para tersangka di antaranya FAS yang sebelumnya telah dirilis. Selain itu juga ada tersangka lain yaitu DS, SD, AE, DD dan ABH.

Terungkapnya kasus ini setelah ada laporan tiga anak di Bantul yang menjadi korban. Sejak 21 Juni 2022, penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil analisa digital forensik mengarah pada dugaan tindak pidana penyebaran konten yang melanggar kesusilaan atau pornografi terhadap anak di bawah umur. 

Penyidik juga menemukan adanya grup WhatsApp yang terdapat aktivitas berbagi konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur maupun dewasa. Ada dua grup yang terlacak yakni “GCBH“ dan “BBV”. 

Salah satu tersangka DS yang membuat group “GCBH” dan membagikan link masuk melalui media sosial yang diikuti oleh pelaku. Dalam grup inilah anggotanya saling berbagi konten pornografi. 

“Para pelaku ini berbagi peran, ada yang menjadi admin ada yang bertugas menyebar konten negatif,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Chiko Penyebar Video Porno Pakai AI Jadi Tersangka, Puluhan Siswi dan Guru Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal