UMY Salurkan Zakat Institusi Rp1,26 Miliar kepada 57 Amal Usaha Muhammadiyah

Kuntadi
Penyerahan Zakat Institusi UMY kepada amal usaha Muhammadiyah. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyalurkan atau pentasyarufan zakat institusi senilai Rp1,26 miliar kepada 57 amal usaha Muhammadiyah (AUM), Sabtu (28/1/2023). Dana ini untuk mendukung kegiatan di setiap AUM.

Dana zakat institusi ini diberikan kepada AUM yang mengajukan proposal. Dari 280 proposal terpilih 57 proposal untuk menerima pentasyarufan zakat. 
 
“Dari 280 eksemplar proposal yang masuk, kami harus menyeleksinya dan didapati 57 AUM yang akan menerima Zakat Institusi pada Semester Ganjil 2022/2023,” kata Ketua Tim Zakat Institusi UMY, Eko Wahyudi.

Dana zakat institusi ini bersifat sebagai dana pendamping yang nilainya tidak dapat memenuhi permintaan sesuai proposal yang diajukan. 

“Anggaplah zakat institusi ini sebagai dana pendamping bagi para penerima,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rektor Beserta Wakil UGM Digugat ke PN Sleman Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X Ajak Warga Jadikan Zakat sebagai Gaya Hidup

57 tahun lalu

Kabar Duka, Prof Nanat Fatah Natsir Mantan Rektor UIN SGD Meninggal

57 tahun lalu

Rektor Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal Usut Pemukulan Dokter Koas di Palembang

57 tahun lalu

Rektor UIN STS Jambi Prof Asad Isma Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di TPU Pematang Sulur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal