UMY Bagikan 1.100 Face Shield ke Sejumlah Rumah Sakit dan Polda DIY

Kuntadi
Rektor UMY Gunawan Budiyanto menyerahkan bantuan face shield kepada Polda DIY. Foto : Dok Humas UMY

BANTUL, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) membagikan 1.100 face shield kepada sejumlah rumah sakit dan polisi di Polda DIY. Alat pelindung diri (APD) itu diharapkan bisa membantu para petugas medis dan kepolisian untuk penanganan Covid-19.

“Ini kali kedua kita bagikan face shield kepada rumah sakit dalam penanganan Covid-19,” ujar Rektor UMY Gunawan Budiyanto saat menyerahkan bantuan di Kampus UMY, Rabu (20/5/2020).

Face shield ini dibagikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota, dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul, masing-masing 150 buah. Sementara di RS PKU Nanggulan, PKU Kotagede, masing-masing 75 buah. Untuk Polda DIY, UMY membagikan 500 buah.

“Alat ini kami produksi secara massal di lab teknik,” ujarnya.

Bantuan ini merupakan bentuk dukungan kepada tenaga medis yang sudah berjasa dalam penanganan Covid-19. Sebagai kampus unggul yang Islami, UMY turut mengambil peran dalam penanganan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Semuanya bisa mengambil peran sesuai bidangnya,” ujarnya.

Bantuan face shield juga diberikan ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, sebanyak 645 unit. Diketahui, kasus Covid-19 di daerah ini meningkat seiring banyaknya warga yang mudik dari zona merah.

“Kita akan terus berupaya membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Sukamta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal