Tunggu Permenaker Baru, Penetapan UMP 2023 DIY Mundur

Yohanes Demo
Rencana penetapan UMP 2023 di DIY dipastikan mundur dari tanggal semestinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Rencana Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di DIY dipastikan mundur dari tanggal semestinya. Penetapan UMP yang sedianya akan dilakukan pada hari Senin (21/11/2022 ), akan ditangguhkan selama satu minggu dari jadwal. 

Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah pusat akan mengeluarkan Permenaker baru sebagai acuan dalam perumusan UMP 2023.

"Ada perubahan formula cara menghitung UMP maupun UMK, karena banyak masukan kepada Kementerian (Kemenakertrans)," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (18/11/2022).

Informasi tersebut diperolehnya setelah mengikuti video konferensi bersama Menakertrans, Ida Fauziah didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (18/11) pagi.

Pada kesempatan itu, Aji menyebut Menteri Ida Fauziah mengatakan bahwa PP No 36/2021 yang selama ini digunakan sebagai acuan penetapan UMP, isinya masih dianggap kurang relevan dengan perkembangan zaman sehingga perlu direvisi.   

Aji menyampaikan penjelasan Menteri Ida, bahwasanya penghitungan UMR didapatkan dari formulasi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan juga koefisiensi yang dihitung berdasarkan Produk Dometik Regional Bruto (PDRB).

"Kalau dulu, bunyi PP No 36/2021, UMP dan UMK ditentukan dari salah satu, pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Kita akan segera lakukan pertemuan lagi karena kita tidak bisa melakukan keputusan sepihak," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal