SLEMAN, iNews.id – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Sleman Kamis (16/7/2020). Peserta aksi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan juga menjaga jarak untuk mencegah Covid-19.
Aksi yang melibatkan mahasiswa dan buruh ini awalnya dari bundaran UGM, Yogyakarta. Mereka kemudian bergerak ke simpang tiga Gejayan dengan melakukan long march.
“Kita sama-sama berkumpul bahwa masyarakat Yogyakarta resah dan mendesak penolakan RUU Omnibus law Cipta Kerja,” kata Humas ARB Revo, di sela-sela aksi.
Revo mengatakan, aksi ini tetap menerapkan protokol kesehatan bukan karena menerima anjuran pemerintah, namun karena kepedulian peserta aksi terhadap kesehatan. Covid-19 telah berdampak luas di masyarakat dan banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini kegagalan negara menghadapi situasi krisis, ekonomi kita tidak baik-baik saja Ada kesalahan dalam sistem kenegaraan ini,” katanya.
Dalam RUU Omnibus law, ada pasal-pasal yang menyulitkan pekerja. Mereka tidak bisa fleksibel dalam bekerja dengan jam kerja berlebihan. PHK akan menjadi ancaman bagi setiap pekerja.